Singapura (ANTARA News) - Dua tersangka peretas pada Jumat (29/11) menghadapi tuduhan meretas jejaring Istana Kepresidenan Singapura.
Pengusaha Delson Moo (42) dan seorang siswa bernama Melcin Teo (17) didakwa mengubah isi server induk laman resmi Istana. Kedua kasus itu akan disidangkan lagu pada 24 Januari 2014, demikian pernyataan Istana Kepresidenan Singapura seperti dilansir kantor berita Xinhua.
Teo dituduh memodifikasi isi server itu pada pukul 12.33 waktu setempat sedang Moo diduga melakukan tindakan serupa pada pukul 12.34.
Keduanya dituduh melakukan tindakan itu dua kali pada 8 November 2013.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa kedua orang itu menggunakan fungsi pencarian di server induk yang memroses naskah.
Perbuatan tersebut dikatakan telah mengakibatkan fungsi pencarian menggerakkan instruksi untuk memperlihatkan teks dan gambar yang terdapat di dalam naskah.
Berdasarkan peraturan tentang penyalahgunaan komputer dan keamanan siber negara itu, hukuman paling berat yang mengancam kedua terdakwa ialah penjara selama lima tahun dan denda 20.000 dolar Singapura (16.000 dolar AS).
Kedau terdakwa diidentifikasi beberapa hari setelah administratur laman Istana melapor ke polisi. Mereka ditangkap pada Kamis (28/11).
Anggota kumpulan peretas internasional Anonymous pada awal November diduga mengunggah satu pesan video berisi ancaman untuk menyerang infrastruktur Internet pemerintah Singapura guna mendesak pemerintah mempertimbangkan kerangka kerja lisensi portal berita.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan otoritas Singapura akan "melakukan usaha apapun" untuk melacak pelaku yang melancarkan serangan siber meski mereka berpikir bisa bersembunyi dibalik anonimitas internet.
Setelah peringatan itu, peretas berusaha melumpuhkan laman Istana dan Kantor Perdana Menteri pada 8 November 2013.
(Uu.C003)
Dua peretas dituduh serang laman istana presiden Singapura
30 November 2013 20:51 WIB
Pada awal November 2013, peretas mengunggah video berisi ancaman untuk merusak infrastruktur Internet pemerintah Singapura.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: