Jakarta (ANTARA News) - Penghentian kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kepolisian Australia belum bisa ditentukan menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
"Sementara kami hentikan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden," kata Sutarman saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sutarman mengatakan keputusan penghentian kerja sama tersebut merupakan inisiatif pemerintah pascapenyadapan yang mengganggu hubungan diplomatis antarnegara tetangga tersebut.
"Semua kerja sama kami hentikan, kerja sama intelijen, pemberantasan people smuggling kami hentikan," katanya.
Sebelumnya, hal sama juga disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny F Sompie yang mengatakan penghentian kerja sama tersebut atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sementara dihentikan semua kerja sama itu karena ini perintah Presiden," katanya.
Ronny mengatakan kerja sama tersebut, di antaranya pelatihan sumber daya manusia (SDM ) untuk meningkatkan kemampuan Polri, termasuk pengadaan alat-alat untuk Densus 88 Antiteror serta untuk melacak kejahatan dunia maya (cyber crime).
Namun, dia mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap alat-alat itu untuk mengetahui apakah ada perangkat yang dipasang yang bisa menguntungkan Australia.
"Nanti akan dievaluasi, diperiksa semuanya apakah di dalamnya ada alat penyadap atau tidak. Kalau tidak ada akan kami gunakan terus," katanya.(*)
Penghentian kerja sama Australia tunggu Keppres
29 November 2013 22:58 WIB
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: