Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900 per kilogram (kg) menjadi Rp14.900 per kg hingga 31 Mei 2024.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah berkenan menjaga relaksasi HET dengan kenaikan harga beras sebesar Rp1.000 per kg itu untuk diperpanjang hingga akhir Mei mendatang.

"Pak Presiden berkenan untuk meningkatkan atau menjaga, menetapkan ke depan mengenai fleksibilitas yang disampaikan beberapa waktu lalu. Jadi ada fleksibilitas harga antara tanggal 10 (Maret) sampai dengan yang kemarin tanggal 23 (April), itu hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei tahun ini," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Diperpanjangnya relaksasi HET beras premium ini merupakan kali kedua sejak pemerintah memberlakukan kenaikan HET beras premium pada 10 Maret hingga 23 Maret 2024. Kemudian, kebijakan tersebut diperpanjang hingga 23 April 2024.

Arief menjelaskan bahwa Bapanas akan melakukan harmonisasi dengan kementerian/lembaga untuk menetapkan HET beras premium yang baru melalui peraturan badan (Perbadan).

Sementara itu, untuk beras medium juga ditetapkan dengan HET baru yang tengah didiskusikan, yakni berkisar Rp12.000 per kg hingga Rp12.500 per kg.

Adapun sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium telah ditetapkan sebesar Rp10.900 per kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Arief mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pemerintah akan meninjau ulang relaksasi kenaikan HET beras premium dan medium jika hasil panen dan produksi beras yang meningkat.

"Apabila nanti panen baik, kemudian produksi meningkat, agro input turun, kenapa enggak kita turunkan. Agro input itu maksudnya ada pupuk, ada sewa lahan, yang jelas ini semua harus mengakomodir agro input yang sedang naik," kata Arief.

Di tengah kenaikan harga beras medium dan premium ini, Arief menambahkan bahwa 22 juta Keluarga Penerima Manfaat masih mendapat bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.

Meski tidak bisa memastikan kapan bantuan tersebut terus diberikan, Arief menegaskan bahwa bantuan beras tetap berjalan sampai Juni mendatang.

"Tentunya Pak Presiden dalam beberapa kesempatan untuk menghitung kembali anggaran tetapi Januari-Juni fix (tetap) ya," kata Arief.

Baca juga: Bapanas minta pedagang tak mengoplos beras SPHP dan jual di atas HET
Baca juga: Bapanas: relaksasi HET untuk jamin ketersediaan stok beras
Baca juga: KPPU dalami temuan penjualan beras SPHP lebihi HET di Sumut