Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan kondom bukanlah barang terlarang sehingga tidak masalah jika ada yang membagi-bagi itu secara gratis.
"Kondom bukan barang terlarang seperti narkotika. Jadi tidak perlu risau, jika ada yang bagi-bagi kondom," ujar Nafsiah dalam konferensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat.
Menkes mengatakan lebih berbahaya jika ada yang bagi-bagi rokok secara gratis, dan generasi muda mencoba merokok.
"Dari coba-coba bisa jadi ketagihan merokok."
Dia menambahkan pembagian kondom sudah ada sejak tahun 1970-an. Lagi pula tujuannya bukan untuk menganjurkan seks bebas melainkan mencegah penularan HIV/AIDS.
"Yang pergi ke tempat pelacuran, paling mereka yang tidak kuat imannya," jelas dia.
Hal tersebut berbeda dengan rokok, dimana generasi muda yang mendapat rokok gratis pun bisa mencobanya.
"Pemerintah juga bersyukur penularan HIV/AIDS dapat berkurang dengan penggunaan kondom."
Menkes sendiri mengaku tidak menyetujui adanya praktik prostitusi, namun dia juga tidak mampu untuk mencegahnya.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT Indonesia dan Kementerian Kesehatan Nasional akan menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1 Desember hingga 7 Desember mendatang.
Pada acara tersebut, juga terdapat pembagian kondom.
Kondom bukan barang terlarang
29 November 2013 17:45 WIB
Menkes Nafsiah Mboi (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Tags: