Tiga pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo diringkus polisi
24 April 2024 12:15 WIB
Tiga orang tersangka kasus pembunuhan perempuan yang jasasnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Kabupaten Sukoharjo dihadirkan saat rilis pengungkapan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Aparat kepolisian meringkus tiga orang terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang jasadnya terbungkus plastik saat ditemukan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, mengatakan tiga pelaku itu menghabisi nyawa korban bernama Serlina, warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, karena motif ekonomi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 8 April 2024 dan jasad korban baru ditemukan pada 14 April 2024.
"Pelaku membutuhkan uang untuk berlebaran dan membayar utang," kata Kapolda saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Polisi selidiki penemuan mayat dosen UIN di Sukoharjo
Tiga pelaku pembunuhan yang ditangkap masing-masing berinisial DP (22), RMS (21), dan GS (29), semuanya warga Polokarto, Kabupaten Sukorharjo. Mereka ditangkap di tempat berbeda pada Minggu (21/4) dan Senin (22/4).
Kapolda menjelaskan peristiwa pembunuhan itu bermula ketika salah satu pelaku berinisial DP yang merupakan otak dari kejahatan tersebut menghubungi korban untuk bertemu setelah bekerja.
Ketika korban datang, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan sabuk seragam pencak silat.
Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.
Usai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo
Baca juga: Pelaku kasus pembunuhan sekeluarga di Sukoharjo ditangkap
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, mengatakan tiga pelaku itu menghabisi nyawa korban bernama Serlina, warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, karena motif ekonomi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 8 April 2024 dan jasad korban baru ditemukan pada 14 April 2024.
"Pelaku membutuhkan uang untuk berlebaran dan membayar utang," kata Kapolda saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Polisi selidiki penemuan mayat dosen UIN di Sukoharjo
Tiga pelaku pembunuhan yang ditangkap masing-masing berinisial DP (22), RMS (21), dan GS (29), semuanya warga Polokarto, Kabupaten Sukorharjo. Mereka ditangkap di tempat berbeda pada Minggu (21/4) dan Senin (22/4).
Kapolda menjelaskan peristiwa pembunuhan itu bermula ketika salah satu pelaku berinisial DP yang merupakan otak dari kejahatan tersebut menghubungi korban untuk bertemu setelah bekerja.
Ketika korban datang, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan sabuk seragam pencak silat.
Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.
Usai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo
Baca juga: Pelaku kasus pembunuhan sekeluarga di Sukoharjo ditangkap
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: