Lapas Kerobokan Bali Bentuk Tim Soal "Chatting" Imam Samudra
24 Agustus 2006 17:31 WIB
Denpasar (ANTARA News) - Pihak Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, akan membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan terkait dugaan telah dilakukannya percakapan tertulis ber-Internet (chatting) oleh Abdul Azis alias Imam Samudra (36), terpidana mati kasus bom Bali 2002 yang disinyalir ikut menjadi perancang ledakan bom Bali 2005.
"Terkait dugaan itu, kita akan bentuk tim khusus, dengan harapan dapat mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus chatting sesuai dugaan Mabes Polri," kata Kepala Lapas Kerobokan, Ilham Djaya SH, di Denpasar, Kamis.
Ia menyebutkan, tim akan bekerja mulai dari mengumpulkan data atau identitas pembezuk yang sempat berkunjung ke Lapas Kerobokan selama Imam Samudra menjalani penahanan di Kompleks Lapas Kerobokan.
Melalui identifikasi data pengunjung, terutama pada bulan-bulan sebelum bom meledak kembali di Bali pada 1 Oktober 2005, ia mengemukakan, bakal diperoleh pula data tentang petugas yang siaga dinas saat itu.
"Dengan gambaran data petugas yang siaga dan yang bezuk ketika itu, senantiasa dapat diketahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam persoalan dugaan chatting tersebut," ucapnya.
Seperti yang diungkapkan pihak Mabes Polri, diperoleh keterangan bahwa Imam Samudra kerap melakukan chatting dengan beberapa anggota jaringan teroris yang berhasil diringkus polisi belakangan hari.
Hubungan komunikasi Imam Samudra itu diduga memanfaatkan komputer jinjing (notebook/laptop) yang terhubung ke jejaring komputer sejagat (Internet) melalui sambungan telepon seluler (ponsel), sekalipun saat itu teknologi seluler di Indonesia sudah memungkinkan dilakukannya chatting melalui ponsel.
Padahal, Imam Samudra --yang identitas resminya menunjukkan sebagai warga asal Lopanggede, Serang, Banten-- saat itu tengah menjalani penahanan panca-vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, sebelum akhirnya bersama terpidana vonis mati lain untuk kasus yang sama --Amrozi dan Ali Gufron-- dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga saat ini.
Ilham mengemukakan, tidak habis pikir kenapa perangkat yang dapat dipakai untuk chatting tersebut dapat lolos ke ruang tempat Imam Samudra ditahan.
Menurut dia, pihaknya selama ini telah menempuh prosedur yang sangat ketat untuk dapat meloloskan barang kiriman dari luar ke setiap kamar tempat para narapidana menjalani penahanan.
"Prosedur yang ada cukup ketat, tapi mengapa hal itu sampai terjadi?" ujar Ilham.
Oleh karena itulah, ia menegaskan, pihaknya kini tengah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut. (*)
(Foto Dokumen: Imam Samudra alias Abdul Aziz)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006
Tags: