Jakarta (ANTARA News) - Digitalisasi televisi di Indonesia bukan semata untuk perbaikan penyiaran, tetapi ada kepentingan lebih luas yaitu menata komunikasi masa depan yang jika tidak dilakukan keberlanjutan komunikasi berbasis radio, terutama telepon selular, bisa terancam.
"Yang penting adalah bahwa masyarakat perlu tahu digitalisasi televisi itu untuk menata komunikasi masa depan, bukan sekadar soal penyiaran. Karena, kalau tidak ada migrasi analog ke TV digital akan terjadi semacam chaos atau 'mejen' atau berhenti...pada semua komunikasi berbasis mobile pada 2020," kata Staf Ahli Kemenkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henri Subiakto kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.
Menurut Henri Subiakto, perkembangan penggunaan bandwidth komunikasi radio di Indonesia sudah berbeda dengan tahun 1990-an yang pada saat itu hanya terbatas digunakan untuk siaran radio, televisi, dunia penerbangan, dan beberapa lainnya.
Pada saat itu publik belum secara langsung menggunakannya, tapi setelah 1990 sampai sekarang penggunaannya meningkat pesat akibat perkembangan komunikasi mobile seperti smartphone dan gadget-gadget lain.
"Orang menggunakan ponsel pun awalnya hanya untuk sms (layanan pesan singkat) dan telefon saja, tapi sekarang banyak fitur-fitur baru seperti BBM, WhatApp, Twitter, Facebook, dan lain-lain yang setiap fitur itu membutuhkan bandwidth," katanya.
Apalagi, kata Henri, hampir tiap tiga bulan muncul fitur-fitur baru dalam komunikasi mobile, termasuk e-banking, e-commerce, dimana orang bisa pesan hotel, tiket pesawat, dan lain-lain melalui smartphone, dan macam-macam lagi yang semakin banyak.
"Nah di situ lah wireless broadband demand kian makin meningkat dan diperkirakan mencapai antara 1250 sampai 1750 Mhz pada 2020. Itu yang menghitung para ahli IT, tapi kita juga menghitung," kata Henri.
Itu berarti ada selisih kekurangan sekitar 1000 Mhz dari bandwidth yang dialokasikan untuk operator-operator selular saat ini yang hanya sekitar 764 Mhz saja.
Mengingat kondisi itu, jika tidak segera ditata, maka sudah bisa dipastikan pada 2020 mendatang komunikasi berbasis mobile di Indonesia macet. Orang tidak bisa lagi menggunakan setepon selular secara optimal atau pembelian ponsel baru dibatasi.
Oleh karena itu, digitalisasi televisi harus dilakukan untuk menata kembali penggunaan frekuensi radio di Indonesia. Dengan sistem analog sekarang, satu channel televisi membutuhkan bandwidth sedikitnya 8 Mhz, sementara jumlah stasiun televisi sekarang yang sekitar 600-an.
Dengan digitalisasi televisi, penggunaan frekuensi radio bisa lebih hemat karena satu channel bisa diisi untuk beberapa program siaran.
Tanpa digitalisasi TV, jaringan selular bisa macet
28 November 2013 19:20 WIB
Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto. (ANTARA FOTO)
Pewarta: Suryanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: