Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka fokus menyelesaikan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Kota Solo, Jawa Tengah menjelang habis masa jabatannya dalam beberapa bulan ke depan.
"Ya masih menyelesaikan pekerjaan yang ada," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, salah satu yang menjadi fokus adalah pengerjaan proyek infrastruktur yang menggunakan dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebesar 15 juta dolar AS.
"Menyelesaikan dana hibah dari UEA," katanya.
Gibran sendiri masih mempunyai sisa waktu sekitar enam bulan untuk menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota Surakarta. Sebelumnya, tepatnya beberapa hari lalu Gibran melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan di Balai Kota Surakarta.
Gibran mengatakan salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni pembangunan infrastruktur di Kota Solo, salah satunya Masjid Sriwedari yang dalam pembangunannya diwarnai oleh sengketa lahan.
Ia mengatakan sejauh ini Sriwedari sudah dikawal oleh Kejaksaan Negeri Surakarta. Meski demikian, ke depan ia berharap untuk proses pembangunan bisa didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Ia berharap Kajati Jateng juga bisa mengawal dana hibah UEA yang saat ini sudah cair. Beberapa proyek yang akan dilanjutkan dengan dana hibah tersebut, di antaranya Gor Indoor Manahan, rumah tidak layak huni, dan pembangunan fasilitas layanan kesehatan.
"Setelah ini kami mengeksekusi dana hibah dari UEA, ke depan ingin dikawal juga agar bisa berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga: Gibran: Ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU
Baca juga: Gibran buka peluang Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia
Baca juga: PDIP: Gibran sudah bukan kader partai lagi
Gibran fokus pengerjaan infrastruktur jelang habis masa jabatan
23 April 2024 19:44 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Aris Wasita
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: