Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Parsadaan Harahap kaget mendapatkan informasi bahwa Ketua KPU Makassar Hambaliee menyatakan mundur dari jabatannya dan digantikan Andi Muhammad Yasir Arafat.

"Kami belum dapat informasi penjelasannya secara utuh terkait kondisi di KPU Makassar. Kami juga belum tahu alasan ketua KPU Makassar berganti. Nanti kita minta penjelasan," kata Harahap saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Komisioner yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI ini menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima penyampaian awal dari KPU Makassar atas keputusan tersebut.

Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara ini juga akan meminta kejelasan kepada KPU Sulsel berkaitan persoalan apa yang terjadi di KPU Makassar mengingat proses tahapan Pilkada serentak sudah berjalan.

"Kami tentu meminta kejelasan KPU Provinsi Sulsel soal itu nanti. Karena koordinasi penting, soal Ketua KPU Makassar yang mundur. Itu kan ada prosedurnya dan dibicarakan di Rapat Pleno. Intinya, kita belum dapat pemberitahuan," ungkap dia.

Pihaknya berharap setelah Pemilu 2024 Pilpres dan Pileg, KPU di daerah akan diperhadapkan lagi dengan persoalan Pilkada, sehingga dibutuhkan kekompakan di jajaran KPU tingkat provinsi dan kabupaten kota masing-masing daerah.

"Kami harap teman-teman KPUD menjaga kekompakan, karena sengketa Pilpres dan Pileg akan segera berakhir. Selanjutnya, akan ada penyelenggaraan Pilkada. Kita harap situasi ini bisa kondusif kembali," paparnya berharap.

Komisioner KPU Makassar telah melaksanakan rapat pleno internal harian dengan sepakat memilih Andi Muhammad Yasir Arafat menggantikan Hambaliee sebagai Ketua KPU Makassar.

"Alasan pak Hambalie (mundur) menyerahkan murni karena penyegaran itu. Tidak ada masalah dirolling selama lima komisioner sepakat dan qorum," kata Yasir saat konferensi pers terkait pembukaan masa pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS di Kantor KPU Makassar.

Dirinya pun tidak menyangka dipilih menjadi Ketua KPU Makassar melalui rapat pleno internal dan saat itu proses pemilihan tidak melalui proses voting tapi kesepakatan musyawarah mufakat.

"Semua qorum memilih saya, dan tentu tidak bisa menolak, jadi kami tidak melalui proses voting," kata Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Makassar ini menegaskan.

Sebelumnya, di masa jabatan Hambaliie memimpin KPU Makassar di Pemilu 2024 Pilpres dan Pileg sejumlah persoalan bermunculan, hingga terjadi kekacauan saat pendistribusian logistik Pemilu di hari pencoblosan 14 Februari 2024. Selain itu, permasalahan lainnya adalah dugaan kecurangan berdampak pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 TPS.
Baca juga: KPU RI: Per 23 April proses pembentukan Badan Ad Hoc dimulai
Baca juga: KPU: Tak ada pembatasan massa saat penetapan pemenang pilpres