Ribuan buruh unjuk rasa di Balai Kota
28 November 2013 16:48 WIB
Sejumlah buruh yang tergabung dari berbagai serikat buruh se-Jabodetabek melempar botol air minum saat menggelar aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/11). Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta agar upah minimum provinsi (UMP) direvisi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta (ANTARA News) - Ribuan buruh dari berbagai kelompok dan serikat pekerja di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis.
Para buruh mulai berdatangan sejak pukul 14.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan langsung memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, sehingga sepanjang jalan tersebut ditutup.
Berbagai orasi terus disampaikan. Lagu-lagu perjuangan buruh juga dinyanyikan sambil mengibarkan bendera-bendera serikat atau kelompok masing-masing.
Selain itu, buruh yang berdiri di baris terdepan juga menggoyang-goyangkan pagar Balai Kota DKI, sehingga sekitar pukul 15.15 WIB sebagian pagar tersebut roboh.
Meskipun demikian, buruh tetap tidak menerobos masuk ke Balai Kota karena ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap serta dua water cannon bersiaga di depan pagar.
Pada aksi demo kali ini, para buruh menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama, revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 di Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon, Bandung Raya, Jawa Timur, Batam, dan kota industri lainnya sebesar Rp2.600.000 hingga Rp3.000.000.
"Kedua, berlakukan Upah Minimum Sektoral di seluruh daerah dengan kenaikan 15 sampai 30 persen dari hitungan UMP versi buruh. Ketiga, tolak penangguhan Upah Minimum dan penjarakan pengusaha yang tidak membayar upah minimum," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di sela aksi.
Keempat, Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2013 tentang pengaturan upah minimum. Kelima, cabut Permenakertrans Nomor 07/2013 dan revisi Permenakertrans Nomor 13/2012 tentang 60 item diubah menjadi 84 item KHL.
Keenam, copot Kapolres dan Kabag Ops Polres Kabupaten Bekasi yang telah melakukan pembiaran penyerangan terhadap buruh di Bekasi. Ketujuh, tangkap dan penjarakan oknum-oknum pelaku kekerasan terhadap buruh di Bekasi.
Para buruh mulai berdatangan sejak pukul 14.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan langsung memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, sehingga sepanjang jalan tersebut ditutup.
Berbagai orasi terus disampaikan. Lagu-lagu perjuangan buruh juga dinyanyikan sambil mengibarkan bendera-bendera serikat atau kelompok masing-masing.
Selain itu, buruh yang berdiri di baris terdepan juga menggoyang-goyangkan pagar Balai Kota DKI, sehingga sekitar pukul 15.15 WIB sebagian pagar tersebut roboh.
Meskipun demikian, buruh tetap tidak menerobos masuk ke Balai Kota karena ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap serta dua water cannon bersiaga di depan pagar.
Pada aksi demo kali ini, para buruh menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama, revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 di Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon, Bandung Raya, Jawa Timur, Batam, dan kota industri lainnya sebesar Rp2.600.000 hingga Rp3.000.000.
"Kedua, berlakukan Upah Minimum Sektoral di seluruh daerah dengan kenaikan 15 sampai 30 persen dari hitungan UMP versi buruh. Ketiga, tolak penangguhan Upah Minimum dan penjarakan pengusaha yang tidak membayar upah minimum," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di sela aksi.
Keempat, Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2013 tentang pengaturan upah minimum. Kelima, cabut Permenakertrans Nomor 07/2013 dan revisi Permenakertrans Nomor 13/2012 tentang 60 item diubah menjadi 84 item KHL.
Keenam, copot Kapolres dan Kabag Ops Polres Kabupaten Bekasi yang telah melakukan pembiaran penyerangan terhadap buruh di Bekasi. Ketujuh, tangkap dan penjarakan oknum-oknum pelaku kekerasan terhadap buruh di Bekasi.
Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: