Polda Metro siagakan 8.934 personil amankan aksi buruh
28 November 2013 13:07 WIB
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi "long march" menuju ke Istana Merdeka ketika menggelar unjuk rasa di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Senin (16/9). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) ()
Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mensiagakan 8.934 personil untuk mengamankan aksi unjukrasa dan mogok buruh pada sejumlah pusat kantor pemerintahan.
"Ada beberapa elemen buruh yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, Polda Metro Jaya mengerahkan 8.934 personil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis.
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) akan melakukan aksi mogok kerja untuk berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya.
Para buruh mendatangi Istana Medan Merdeka Barat, gedung DPR/MPR, Balai Kota DKI Jakarta, Mabes Polri, Bundaran Hotel Indonesia, Mahkamah Agung (MA), Kementerian BUMN, Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jumlah buruh yang akan mogok dan berunjuk rasa mencapai 7.000 hingga 10.000 orang berasal dari Kawasan industri Pulogadung, Cakung dan Sunter.
Buruh akan menyampaikan tuntutan revisi upah minimum se Jabodetabek termasuk Cilegon, Karawang dan Bandung sebesar Rp2,6 juta.
Selanjutnya, revisi Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2013 tentang item survei penentuan upah minimum, cabut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013, tolak penangguhan upah minimum, copot Kapolres Bekasi Kabupaten.
"Ada beberapa elemen buruh yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, Polda Metro Jaya mengerahkan 8.934 personil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis.
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) akan melakukan aksi mogok kerja untuk berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya.
Para buruh mendatangi Istana Medan Merdeka Barat, gedung DPR/MPR, Balai Kota DKI Jakarta, Mabes Polri, Bundaran Hotel Indonesia, Mahkamah Agung (MA), Kementerian BUMN, Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jumlah buruh yang akan mogok dan berunjuk rasa mencapai 7.000 hingga 10.000 orang berasal dari Kawasan industri Pulogadung, Cakung dan Sunter.
Buruh akan menyampaikan tuntutan revisi upah minimum se Jabodetabek termasuk Cilegon, Karawang dan Bandung sebesar Rp2,6 juta.
Selanjutnya, revisi Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2013 tentang item survei penentuan upah minimum, cabut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013, tolak penangguhan upah minimum, copot Kapolres Bekasi Kabupaten.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013
Tags: