Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Zebra selama 14 hari sejak 28 November - 11 Desember 2013 untuk menjaga ketertiban lalu lintas menjelang Natal dan perayaan pergantian Tahun Baru.

"Operasi Zebra akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno di Jakarta, Kamis.

Kapolda Jakarta Irjen Putut mengatakan sasaran Operasi Zebra adalah untuk menindak berbagai pelanggaran berpotensi terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.

Pelanggaran tersebut seperti pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, aksi geng motor atau balap liar, angkutan umum tak layak jalan, kendaraan bak terbuka yang bukan untuk memuat orang.

Selain itu, kendaraan yang menaikkan, serta menurunkan orang tidak pada tempatnya dan kendaraan yang menggunakan rotator dan sirene yang bukan peruntukannya.

Kapolda Putut menambaahkan Operasi Zebra juga melibatkan petugas dari pemangku kebijakan lain, seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Putut memerintahkan seluruh polisi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengedepankan pola operasi dan cara bertindak penegakan hukum untuk tindakan preventif dan preemtif dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalulintas.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan Operasi Zebra sebagai realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan.

Putut berharap pelaksanaan Operasi Zebra dapat meningkatkan kedisiplinan pengemudi kendaraan sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.