Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memutus kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait penggunaan teknologi informasi pengamanan data pemilu.

"Lemsaneg kan sudah memberikan sinyal bahwa mereka tidak akan meneruskan kerja sama itu, seharusnya KPU segera memutuskan saja untuk mengakhiri kerja sama itu," kata Arif di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan KPU tidak perlu mengulur terlalu lama pembahasan pemutusan kerja sama tersebut.

"Mestinya sejak Kepala Lemsaneg menyatakan siap mundur (dari kerja sama), itu tandanya ada semangat untuk mengakhiri kerja sama itu, tanpa perlu diulur," tambahnya.