Bogor (ANTARA News) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2014, meningkat.
"Kami temukan fakta, dari praktik kejadian, dimana dana di partai sedikit, tapi aktivitas fungsionaris banyak dan masif," kata M Yusuf, pada acara Diskusi dengan Media Massa di Bogor, Jabar, Rabu.
Menurut Yusuf, meningkatnya aktivitas menjelang Pemilu 2014 memerlukan biaya besar, sehingga perlu diduga ada sponsor di balik itu semua.
"Saya melakukan deteksi partai X, ternyata transaksinya tinggi," ungkapnya.
Pihaknya mengaku kesulitan melacak sponsor yang membiayai partai tersebut karena diduga melakukan transaksi secara tunai.
"Perlu segera dilakukan pembatasan transaksi tunai, sehingga masalah ini selesai," kata mantan Aspidsus Kajati DKI Jakarta ini.
Namun Yusuf mengakui bahwa regulasi ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah yang akan diwujudkan dalam undang-undang.
"Seskab (Sekertaris Kabinet) sudah menyatakan bahwa ini sudah menjadi prioritas 2014," ungkapnya.
Yusuf menyesalkan belum adanya regulasi yang mengatur pembatasan transaksi tunai menjelang Pemilu 2014 ini.
Kepala PPATK ini sebenarnya sudah meminta pihak BI untuk mengeluar Peraturan BI (PBI) untuk pembatasan transaksi tunai, namun pihak BI minta dibuatkan UU.
"Kalau menunggu UU kan butuh waktu lama, perlu pembahasan dengan DPR," kata Yusuf. (*)
Transaksi mencurigakan jelang pemilu meningkat
27 November 2013 19:55 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (ANTARA)
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: