Siak, Riau, (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, Provinsi Riau telah melaksanakan penerbitan sertifikat tanah sebanyak 13.036 bidang dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam lima tahun terakhir.

Kepala BPN Siak, Tarbarita Simorangkir, Senin menjelaskan kegiatan TIRA terlaksana melibatkan kerja sama antara Kementerian, lembaga pemerintah daerah, dan badan usaha, serta masyarakat setempat. Hal itu dengan menekankan pada pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses dan juga mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota Indonesia," katanya.

Dia mengatakan Program TORA ini adalah bukti negara hadir untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat redistribusi tanah. Dengan tujuan tentunya untuk kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan simbolis sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 di Kantor Penghulu Kampung (desa) Merempan Hulu, Kecamatan Siak. Di sana sudah terdapat 1.043 sertifikat bidang tanah bagi masyarakat Kampung Merempan Hulu.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Siak, Husni Merza. Dia menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada BPN dan berharap program ini dapat mencapai hasil yang optimal serta tepat sasaran.

“Kami berharap para penerima sertifikat dapat menjaga sebaik-baiknya, dan jangan digunakan hal hal yang sifatnya konsumtif. Namun gunakanlah atau manfaatkanlah sesuai dengan kebutuhan yang bersifat produktifitas,” tambahnya.