Hal itu menyusul viralnya video penyandang disabilitas yang terlibat cekcok dengan sopir taksi "offline" di Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (20/4).
"Kami sudah memanggil dan memberikan teguran terhadap sopir taksi yang terlibat cekcok dengan penyandang tunadaksa tersebut," kata Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin.
Menurut dia, pihaknya sudah meminta kepada para sopir taksi "offline" untuk tidak lagi melakukan intimidasi maupun pelarangan terhadap taksi daring (online) yang masuk ke Terminal Bus Kampung Rambutan.
Baca juga: TransJakarta latih pegawai tingkatkan layanan kepada anak disabilitas
Yulza menjelaskan, kejadian itu bermula ketika penyandang disabilitas tunadaksa tiba di area kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Saat itu, seorang penyandang disabilitas tunadaksa pengguna tongkat siku bersama seorang perempuan tiba di area kedatangan dan hendak melanjutkan perjalanan menggunakan taksi "online".
Baca juga: DTKJ harapkan layanan transportasi lampaui ekspektasi disabilitas
Pengemudi taksi "offline" itu malah menyebut bahwa pemesanan taksi "online" hanya dapat dilakukan di sekitar area Stasiun LRT Terminal Kampung Rambutan.
Baca juga: PT LRT Jakarta pastikan fasilitas layanan ramah penyandang disabilitas
"Kalau sampai terjadi pelanggaran hukum, tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Seorang sopir taksi "online", Irwanto (38) mengapresiasi kebijakan pengelola terminal yang membolehkan taksi "online" bebas mengambil penumpang di area terminal.
"Kami berharap ke depan kebijakan ini tidak menimbulkan masalah," ujarnya.