Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, bersama jajaran Polri melakukan pembinaan terhadap sejumlah sopir taksi konvensional (offline) yang biasa beroperasi di terminal itu.

Hal itu menyusul viralnya video penyandang disabilitas yang terlibat cekcok dengan sopir taksi "offline" di Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (20/4).

"Kami sudah memanggil dan memberikan teguran terhadap sopir taksi yang terlibat cekcok dengan penyandang tunadaksa tersebut," kata Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta kepada para sopir taksi "offline" untuk tidak lagi melakukan intimidasi maupun pelarangan terhadap taksi daring (online) yang masuk ke Terminal Bus Kampung Rambutan.

"Artinya, semua layanan angkutan 'offline' maupun 'online' boleh mengambil penumpang di area terminal," katanya.

Baca juga: TransJakarta latih pegawai tingkatkan layanan kepada anak disabilitas
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan perpindahan mode transportasi yang ada di terminal ini supaya lebih tertib lagi. Tercatat ada 15 sopir taksi "offline" yang beroperasi setiap harinya di Terminal Kampung Rambutan.

Yulza menjelaskan, kejadian itu bermula ketika penyandang disabilitas tunadaksa tiba di area kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Saat itu, seorang penyandang disabilitas tunadaksa pengguna tongkat siku bersama seorang perempuan tiba di area kedatangan dan hendak melanjutkan perjalanan menggunakan taksi "online".

"Penyandang disabilitas itu menanyakan (kepada sopir taksi 'offline') terkait dengan layanan taksi 'online' ada di sebelah mana?," katanya.

Baca juga: DTKJ harapkan layanan transportasi lampaui ekspektasi disabilitas
Tapi oknum taksi "offline" tersebut menyatakan bahwa penyandang disabilitas tunadaksa itu tidak bisa langsung memesan taksi "online" di area kedatangan bus AKAP.

Pengemudi taksi "offline" itu malah menyebut bahwa pemesanan taksi "online" hanya dapat dilakukan di sekitar area Stasiun LRT Terminal Kampung Rambutan.

"Dijawab (sopir taksi 'offline') ada di sekitar stasiun. Jadi kejadian tersebut sudah jelaskan, karena terlalu jauh aksesnya ke sana mungkin terjadi perselisihan, menyebabkan timbulnya (cekcok)," ujarnya.

Baca juga: PT LRT Jakarta pastikan fasilitas layanan ramah penyandang disabilitas
Kepala Pos Polisi Terminal Bus Kampung Rambutan, Ipda Budiyono meminta agar pengemudi taksi "offline" maupun "online" lebih tertib dan saling memahami.

"Kalau sampai terjadi pelanggaran hukum, tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Seorang sopir taksi "online", Irwanto (38) mengapresiasi kebijakan pengelola terminal yang membolehkan taksi "online" bebas mengambil penumpang di area terminal.

"Kami berharap ke depan kebijakan ini tidak menimbulkan masalah," ujarnya.