Jakarta (ANTARA) - Petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4).
"Benar, lima (anggota kepolisian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Namun Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas dan dari satuan mana mereka.
Ade Ary hanya menambahkan kasus ini saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda. Mohon waktu, " katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan pihaknya akan memproses kasus ini karena sudah menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam memberantas narkoba.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya agar kami terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba, " katanya.
Baca juga: Polres Metro Jakbar dapat 58 pin emas dari Kapolri
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran sabu seberat 10,56 kilogram di Bekasi
Baca juga: Polres Kotabaru pecat oknum polisi terlibat narkoba
Lima oknum polisi ditangkap di Depok terkait penyalahgunaan narkoba
21 April 2024 19:43 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba oleh polisi. ANTARA/HO-Pixabay
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: