Musirawas, Sumsel (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR-RI Agun Gunandjar Sudarsa mengemukakan pemekaran daerah di Tanah Air ke depan terus berlanjut supaya lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya tidak akan kendor memprotes dari beberapa pejabat negara yang menilai pemekaran suatu daerah adalah pemborosan," kata Agun Gunandjar Sudarsa di Musirawas, Senin.

Ia mengatakan, pemekaran dari suatu daerah itu adalah usulan masyarakat supaya daerah mereka bisa berkembang sejajar dengan wilayah lainnya.

Tidak mungkin dibiarkan pertumbuhan penduduk di suatu daerah yang sangat padat, namun pelayanan dari pemerintah daerahnya kurang merata akibat terlalu luas wilayah.

Ia mengakui, dari ratusan wilayah dimekarkan selama ini ada saja yang belum berkembang dengan daerah sekitarnya dan masih membebani keuangan negara.

Ke depan pemekaran suatu daerah itu lebih diperketat sehingga tidak terjadi kesalahan menetapkan suatu daerah untuk dimekarkan.

Sepanjang memenuhi syarat pemekaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2007 tentang pemekaran wilayah, maka daerah yang mengajukan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) akan diproses.