Semarang (ANTARA News) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyarankan Komisi Pemilihan Umum agar tidak terburu-buru menetapkan jumlah daftar pemilih tetap Pemilu 2014 pada 4 Desember 2013.

"Saran kami adalah tentatif saja sampai diyakini seluruh DPT di Indonesia sudah bersih atau sedikit sekali masalahnya, tentu dalam jumlah yang tidak sampai jutaan atau kalau masih tersisa 100.000 DPT yang bermasalah dan itu masih normal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo di Semarang, Senin.

Anggota KPU Pusat Arief Budiman yang hadir dalam kegiatan monitoring dan supervisi DPT Pemilu mengaku tidak berani berandai-andai apakah proses hasil rekapitulasi jumlah DPT secara nasional dapat diumumkan pada 4 Desember 2013 atau tidak.

"Mudah-mudah sudah selesai, tunggu saja tanggal 4 Desember 2013, kami berharap perbaikan DPT dan ditetapkan pada waktu yang telah ditentukan," katanya.

Menurut dia, persoalan terkait dengan DPT merupakan satu bagian dari seluruh proses tahapan pemilu dan kewenangan menyelesaikan berbagai masalah itu tidak hanya ada di KPU.