Nunukan (ANTARA News) - Ratusan pasangan TKI (tenaga kerja Indonesia) akan menikah secara massal pada Desember 2013 di Tawau, Negeri Bagian Sabah Malaysia.

Konsul Muda Fungsi Protokol dan Konsuler Muhammad Ramdhan di Tawau Senin menerangkan pernikahan massal itu diselenggarakan Konsul RI Tawau bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat .

TKI yang akan dinikahkan itu, lanjut Muhammad, adalah mereka yang telah menikah siri dan belum memiliki surat keterangan nikah secara sah dari pemerintah Indonesia.

"Konsulat (RI) Tawau telah megirim semua data-data diri pasangan TKI yang akan kita nikahkan nanti untuk langsung ditulis ke dalam buku nikah yang akan diberikan usai digelar pernikahan," ujar Muhammad Ramdhan.

Petugas nikah dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang akan hadir pada pernikahan massal (isbath) tersebut diperkirakan berjumlah 14 orang yang dibagi dalam dua tim.

Muhammad Ramdhan menyebutkan, sesuai hasil verifikasi TKI yang akan dinikahkan itu berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit Felda Sahabat Lahad Datu, Benta wawasan, dan lain-lainnya dengan jumlah 795 pasangan.

"TKI yang akan dinikahkan nanti sebagian besar berasal dari ladang kelapa sawit Felda Sahabat Lahad Datu," ucap dia.

Waktu pelaksanaan nikah massal itu, dia mengatakan, diperkirakan 3-8 Desember 2013 yang dipusatkan di Kantor Konsulat RI Tawau Jalan Sinn Onn Tawau.