Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu, pekan ini. Undangan rapat kerja ini untuk melanjutkan pembahasan tentang tahapan pemilu, terutama mengenai masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang belum beres.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja, hasil rapat internal Komisi II DPR RI memutuskan akan memanggil para pihak terkait penyelenggaraan pemilu itu karena data DPT belum final.

Dia mengatakan DPT yang masih bermasalah sebanyak 10,4 juta orang.

"Belakangan, pemerintah menyatakan sudah bisa menuntaskan sebagian sehingga data bermasalah cuma tinggal 4,1 juta. Ini berarti ada perkembangan yang bagus. Kita harapkan jumlah itu terus ditekan dan diselesaikan," kata Hakam di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Hakam, persoalan DPT memang harus segera dituntaskan Kemendagri.

"Sebab, dari sanalah mulanya persoalan DPT. Mendagri mengaku sudah merekam data kependudukan dalam program e-KTP sebanyak 175 juta orang, dan yang tercetak baru 140 juta orang. Sedangkan data DP4 yang sudah disetorkan dengan NIK sebanyak 190 juta orang. Ada selisih 50 juta orang di sini. Ini saja sudah jelas, datanya tidak sinkron," Kata Hakam.