Menurut dia semua fakta-fakta hukum yang dihadirkan dalam sidang sengketa PHPU itu sudah tidak bisa dinafikan lagi. Dia yakin hakim MK mempertimbangkan fakta-fakta tersebut secara serius demi menciptakan demokrasi sesuai dengan semangat reformasi sejak tahun 1998.
"Gerakan reformasi rohnya jelas sekali, yaitu untuk memberantas KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Siti Zuhro dalam kegiatan 'Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu' di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan saat ini bangsa Indonesia membutuhkan kepastian, keterbukaan, dan ketetapan, yang bisa menjadi arah dan petunjuk ke depan, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Dia mengharapkan bangsa Indonesia mampu berjalan secara tegak lurus sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan membangun Indonesia secara visioner.
Baca juga: MK pastikan informasi RPH PHPU Pilpres 2024 tak bocor
Baca juga: Pakar: Putusan PHPU Hakim MK tak boleh terpaku UU
Sebelumnya, Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar pada tanggal 22 April 2024 dan tidak ada kemungkinan untuk dipercepat.