Bandung (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman sepakat pada wacana agar guru ngaji diberikan sertifikasi oleh Kementerian Agama.

"Guru ngaji adalah adalah sebuah profesi yang mengajarkan membaca Al Quran, tajwid, menulis huruf Arab, ilmu fiqih, dan sebagainya, yang ilmu dan kemampuannya belum tentu sama seluruhnya," kata Irman Gusman, usai memberikan sambutan pada kunjungannya ke Pondok Pesantren Darul Maarif, Bandung, Minggu.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Darul Maarif Nukman Abdul Hakim yang juga anggota Komisi II DPR RI, Ketua Yayasan Pendidikan Darul Maarif KH Sofwan Yahya yang juga anggota DPD RI, serta Ketua Forum Silaturrahmi Guru Ngaji (FSGN) Jawa Barat Adang Badrudin.

Hadir juga pada kesempatan tersebut guru ngaji dan keluarga besar Pondok Pesantren Darul Maarif dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Menurut Irman, untuk mengetahui dan meningkatkan kemampuan guru ngaji maka perlu diberikan sertifikat setelah sebelumnya diuji oleh tim dari Kementerian Agama dengan materi dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Guru ngaji yang memenuhi persyaratan setelah menguji ujian, maka layak mendapat sertifikat," katanya.

Peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat ini mencontohkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menerapkan sertifikasi terhadap guru dengan persyaratan pendidikan minimal sarjana, sehingga guru yang belum berpendidikan sarjana harus melanjutkan pendidikanya menjadi sarjana.

"Setelah guru ngaji memiliki sertifikat, maka dia bisa mengumumkan bahwa dirinya adalah guru ngaji yang resmi dan bersertifikat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Silaturrahmi Guru Ngaji (FSGN) Jawa Barat Adang Badrudin, mengatakan, banyak guru ngaji di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, tapi keberadaannya nyarius tidak pernah diperhatikan.

Padahal, kata dia, guru ngaji juga berperan besar mendidik anak-anak belajar membaca Al Quran dan menulis huruf Arab, termasuk belajar tata cara sholat dan ilmu fiqih.

Menurut dia, guru ngaji berperan membangun keimanan terhadap masyarakat Indonesia, terutama pada usia anak-anak, ta[i nasibnya tidak diperhatikan.

Adang membandingkan, dengan guru sekolah dasar yang mendapat sertifikasi serta tunjangan biaya operasional sekolah (BOS) untuk pengajar.

Pada kesempatan tersebut, Adang mengusulkan, agar guru ngaji juga diberikan sertifikasi dan diberikan tunjangan dasar untuk membantu kehidupannya.