PPKUKM Jakbar beri fasilitas gratis bagi UMKM yang terapkan QRIS
18 April 2024 22:04 WIB
Seorang pelaku UMKM binaan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat dalam bazar di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Risky Syukur
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat memberi sejumlah fasilitas gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan yang menerapkan QRIS dalam transaksi.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode kode QR dari Bank Indonesia (BI) agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
"Fasilitas gratis dari kita, baik itu fasilitas bazar, perizinan produk, perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) maupun seluruh pelatihan yang kita berikan" kata Kepala Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.
QRIS itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh UMKM binaan Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur).
Baca juga: Jakbar gelar Bazar Jakpreneur untuk perluas pemasaran produk UMKM
Iqbal menjelaskan, adanya jaminan berbagai fasilitas gratis tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mendorong penerapan QRIS pada transaksi pelaku UMKM.
"Kita kan sudah masuk ke era digitalisasi, pemerintah mendorong agar seluruh transaksi menggunakan sistem pembayaran 'cashless' (tanpa tunai). Nah, ini yang kita dorong terus kebijakan pemerintah sampai ke UMKM yang menjadi binaan kita," kata Iqbal.
Iqbal menyebutkan beberapa tujuan yang didapatkan pelaku UMKM jika memanfaatkan QRIS dalam bertransaksi.
"Yang pertama memang agar mempermudah transaksi. Yang kedua, mempermudah juga UMKM dalam mengatur keuangannya," kata Iqbal.
Dengan penerapan QRIS, kata Iqbal, sistem keuangan pelaku UMKM akan terekam secara digital.
"Artinya, omzetnya akan terlihat, pelaporan keuangan akan terlihat, yang akan berimbas juga terhadap analisis perbankan terhadap kemampuan bayar ketika para UMKM ini ingin mengajukan kredit," katanya.
Baca juga: PPKUKM Jakbar targetkan 400 UMKM miliki sertifikat halal pada 2024
Misalnya, UMKM ini mampu dikasih kredit Rp10 juta, Rp20 juta atau Rp30 juta. Hal itu dilihat dari perputaran keuangan ataupun omzetnya dari beberapa bulan terakhir.
Iqbal mengatakan bahwa dari 30 ribuan pelaku UMKM binaan di Jakarta Barat (Jakbar), terdapat 2.282 UMKM yang telah menerapkan QRIS dalam transaksi.
"UMKM binaan kita, hampir 30 ribu sekian sebenarnya. Kenapa baru 2.282 yang terapkan QRIS? Karena memang mereka yang aktif berjualan di luar 'marketplace'," katanya.
Kalau berjualan di "marketplace" maka sudah langsung otomatis ke akunnya, ke akun bank dan lain-lain. "Nah, mereka ini yang masih berjualan secara luring, melalui bazar dan lain-lain," kata Iqbal.
Karena itu, pihaknya terus mendorong UMKM binaan untuk menerapkan QRIS dalam transaksi. "Nah, ini harapan kita nanti, kita penetrasi biar bisa bertambah terus," kata Iqbal.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode kode QR dari Bank Indonesia (BI) agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
"Fasilitas gratis dari kita, baik itu fasilitas bazar, perizinan produk, perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) maupun seluruh pelatihan yang kita berikan" kata Kepala Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.
QRIS itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh UMKM binaan Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur).
Baca juga: Jakbar gelar Bazar Jakpreneur untuk perluas pemasaran produk UMKM
Iqbal menjelaskan, adanya jaminan berbagai fasilitas gratis tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mendorong penerapan QRIS pada transaksi pelaku UMKM.
"Kita kan sudah masuk ke era digitalisasi, pemerintah mendorong agar seluruh transaksi menggunakan sistem pembayaran 'cashless' (tanpa tunai). Nah, ini yang kita dorong terus kebijakan pemerintah sampai ke UMKM yang menjadi binaan kita," kata Iqbal.
Iqbal menyebutkan beberapa tujuan yang didapatkan pelaku UMKM jika memanfaatkan QRIS dalam bertransaksi.
"Yang pertama memang agar mempermudah transaksi. Yang kedua, mempermudah juga UMKM dalam mengatur keuangannya," kata Iqbal.
Dengan penerapan QRIS, kata Iqbal, sistem keuangan pelaku UMKM akan terekam secara digital.
"Artinya, omzetnya akan terlihat, pelaporan keuangan akan terlihat, yang akan berimbas juga terhadap analisis perbankan terhadap kemampuan bayar ketika para UMKM ini ingin mengajukan kredit," katanya.
Baca juga: PPKUKM Jakbar targetkan 400 UMKM miliki sertifikat halal pada 2024
Misalnya, UMKM ini mampu dikasih kredit Rp10 juta, Rp20 juta atau Rp30 juta. Hal itu dilihat dari perputaran keuangan ataupun omzetnya dari beberapa bulan terakhir.
Iqbal mengatakan bahwa dari 30 ribuan pelaku UMKM binaan di Jakarta Barat (Jakbar), terdapat 2.282 UMKM yang telah menerapkan QRIS dalam transaksi.
"UMKM binaan kita, hampir 30 ribu sekian sebenarnya. Kenapa baru 2.282 yang terapkan QRIS? Karena memang mereka yang aktif berjualan di luar 'marketplace'," katanya.
Kalau berjualan di "marketplace" maka sudah langsung otomatis ke akunnya, ke akun bank dan lain-lain. "Nah, mereka ini yang masih berjualan secara luring, melalui bazar dan lain-lain," kata Iqbal.
Karena itu, pihaknya terus mendorong UMKM binaan untuk menerapkan QRIS dalam transaksi. "Nah, ini harapan kita nanti, kita penetrasi biar bisa bertambah terus," kata Iqbal.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: