Kendari (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari dan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memediasi warga yang menghadang kapal cepat super jet penyeberangan rute Kendari-Raha-Baubau, di Pulau Cempedak.

Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt Raman saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan mediasi tersebut dilakukan antara kedua belah pihak yakni warga Pulau Cempedak dan pihak perusahaan kapal dari PT Pelayaran Dharma Indah.

"Mediasi itu buntut dari masyarakat Pulau Cempedak melakukan aksi pencegatan terhadap kapal super jet yang melintas Perairan Cempedak pada Minggu 14 April 2024," kata Raman.

Dia menyebutkan masyarakat menduga aktivitas kapal yang melintas memicu gelombang ke perumahan masyarakat di Pulau Cempedak. "Jadi, tadi kami sudah turun langsung melihat persoalan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Penumpang pelabuhan rute Kendari-Raha meningkat jelang hari H pemilu

Dalam proses peninjauan langsung ke tempat kapal melintas, pihaknya mempelajari alur yang dilewati untuk melihat langsung gelombang yang berdampak ke rumah masyarakat pesisir Pulau Cempedak.

"Tadi kami sudah cek dan tadi kita cek dengan beberapa kecepatan di 5 knot, 10 knot, hingga 15 knot," jelas Raman.

Berdasarkan hasil mediasi, lanjut dia, warga dan perusahaan penyedia kapal menyepakati untuk membatasi kecepatan kapal mencapai 10 knot dengan melewati alur yang agak jauh dari wilayah pesisir Pulau Cempedak.

Pihaknya juga akan meneruskan hasil kesepakatan antara masyarakat Pulau Cempedak itu dengan perusahaan penyedia kapal tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sultra.

Baca juga: Polairud Polda Sultra intensif patroli wisata perairan

"Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 knot, kita juga akan menghadiri rapat yang undang Pj Gubernur Sultra membahas persoalan ini, dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan di lapangan," jelas Raman.

Dia juga berpesan kepada perusahaan penyedia kapal itu untuk selalu menekankan kepada kapten kapal agar membawa kapal dengan keadaan aman tanpa kecepatan berlebihan mengingat keselamatan penumpang yang dibawa.

"Kami minta juga masyarakat Pulau Cempedak dan lainnya, apabila ada problem lagi di kemudian hari untuk menyampaikan ke pihaknya guna dicarikan solusi," ungkapnya.

Baca juga: Polda Sultra gagalkan ilegal loging di Perairan Buton Utara