Tangerang (ANTARA News) - Komplotan penipu dengan modus menjual burung yang dibantu alat pembuat suara sehingga terdengar merdu ditangkap Reskrim Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten.

Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi di Tangerang, Jumat, mengatakan, pelaku berjumlah dua orang tersebut yakni Asrobah (53 tahun), warga Inkopat, Bogor dan Agus Salam (42 tahun), warga Kampung Pulu, Jakarta Timur.

"Pelaku sebenarnya ada tiga orang. Namun satu orang mampu kabur," katanya.

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan penipuan, lanjut Kompol Krismi, yakni dengan menjual burung ayam - ayaman yang telah dipasangi alat agar suaranya tedengar bagus.

Burung tersebut oleh pelaku dijual dengan harga rp2 juta.

Pelaku biasanya mengincar calon pembeli yang sedang melintas di jalanan atau turun dari kendaraan angkutan umum.

Dengan berbagai cara dan kelihaian komunikasi, pelaku menipu calon pembelinya. "Pelaku dikenakan pasal 378 yakni tentang penipuan," ujarnya.

Sementara itu, pelaku mengaku jika alat pegecoh suara burung itu dibuatnya dengan sendiri yakni menggunakan tutup botol.

"Kami mainkan melalui mulut sehingga seakan - akan itu dari suara burung asli," ujar Asrobah.