Tangerang (ANTARA News) - Laki-laki berinisial R (18) tahanan Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, melakukan pernikahan dengan perempuan inisial D (16) di depan sel karena masih menjalani hukuman akibat kasus pengendaran narkoba.

"Saya terpaksa melakukan proses pernikahan ini di sel tahanan karena calon mempelai sudah hamil tiga bulan," kata R di Tangerang, Jumat.

Dalam proses pernikahan di depan sel tersebut dihadiri penghulu, orang tua serta petugas kepolisian Mapolsek Pamulang.

Kapolsek Pamulang, Kompol Muhammad Nasir menuturkan, pernikahan di depan sel merupakan permohonan dari keluarga kedua belah pihak.

Oleh karena itu, kepolisian memberikan izin untuk dilakukan proses ijab qabul sepasang kekasih itu di depan sel tahanan.

Usai melakukan ijab qabul, semua pihak kembali ke tempat semula. Untuk pelaku R menjalani hukuman dan D kembali ke rumahnya.

"Jadi prosesnya yakni hanya proses ijab qabul saja dan dilakukan di depan sel. Setelah itu masing - masing pihak kembali ke aktifitasnya seperti pelaku yang mendekam di dalam jeruji," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan jika R merupakan tahanan yang telah mendekam selama 1,5 bulan terkait kasus pengendaran narkoba jenis ganja. "R kembali ke dalam tahanan," katanya.

Setelah kegiatan ijab qabul selesai, seorang wali dari pihak perumpuan sempat mengalami pingsan dalam beberapa saat karena melihat kondisi proses pernikahan di depan sel tahanan.