"Mobil tersebut disarungi dan pelat dinas TNI sudah hilang," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Titus menjelaskan setelah kejadian tersebut, pelaku dan istrinya sempat bersembunyi di rumah kakak pelaku di daerah Jakarta Timur (Jaktim).
"Mobil yang digunakan oleh pelaku ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang," katanya.
Baca juga: Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Baca juga: Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan pengendara yang arogan di Tol Jakarta-Cikampek KM 56 telah ditangkap.
"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
"Iya betul [sudah ditangkap]. Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas di jalan tol
Baca juga: Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas di jalan tol
Saat dikonfirmasi mengenai identitas pengemudi tersebut, Nugraha belum bisa menjelaskan secara detail. "Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," katanya.
Berdasarkan unggahan media sosial Instagram yang diunggah akun @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum
Polda Metro Jaya.
Pelaku yang berinisial PWGA, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).Polda Metro Jaya.
"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.
Baca juga: Polisi panggil penjual pelat palsu terkait kasus mobil ugal-ugalan
Baca juga: Polisi panggil penjual pelat palsu terkait kasus mobil ugal-ugalan