Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/4).
Selengkapnya baca di sini.
2. KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti
Oleh karena itu, dalam kesimpulan PHPU Pilpres 2024, KPU RI meminta Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan dengan pokok yang menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Selengkapnya baca di sini.
3. Otto: Megawati tak tepat sampaikan "amicus curiae" karena berperkara
"Kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini, sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat," kata Otto ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4).
Selengkapnya baca di sini.
4. Gus Muhdlor hormati proses hukum pasca-penetapan tersangka KPK
"Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," katanya di Sidoarjo, Selasa (16/4).
Selengkapnya baca di sini.
5. Dua pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Permintaan maaf terbuka tersebut adalah tindak lanjut dari putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.
Selengkapnya baca di sini.