Jakarta (ANTARA) -
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menjelaskan, implementasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) merupakan langkah penting dalam menciptakan perdagangan yang lebih transparan bagi investor.

Sebelumnya, sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan menggunakan mekanisme call auction (blind orderbook) tanpa memberikan informasi IEP dan IEV kepada investor.

“Dengan diimplementasikannya IEP dan IEV, maka terdapat informasi acuan harga dan volume untuk membantu investor dalam menentukan harga order yang disampaikan ke sistem sebagai strategi transaksinya,” ujar Irvan di Jakarta, Selasa.

Irvan menjelaskan, fitur ini memberikan beberapa manfaat bagi investor, diantaranya, pertama, informasi IEP dan IEV dapat digunakan sebagai acuan harga pada sesi perdagangan call auction, termasuk pra-pembukaan, pra-penutupan, dan sesi periodic call auction.

"Hal ini memungkinkan investor untuk mengetahui harga ekuilibrium efek sesuai dengan keseluruhan order yang ada di orderbook," ujar Irvan.

Lanjutnya, IEP dan IEV juga membedakan diri dari fitur-fitur sebelumnya yang dimiliki bursa, yang mana sebelumnya, pada sesi call auction, seluruh order diperjumpakan pada satu harga tanpa memberikan informasi indikatif kepada investor.

“Dengan adanya IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga dan volume yang akan diperjumpakan di akhir sesi,” ujar Irvan.

Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa peran IEP dan IEV sangat penting dalam perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus, yang mana pada mekanisme periodic call auction, hanya IEP dan IEV yang ditampilkan sebagai informasi indikatif harga dan volume perdagangan.

Menurutnya, hal tersebut memungkinkan investor untuk tetap berpartisipasi dalam perdagangan saham dengan memanfaatkan informasi yang tersedia secara real-time.

“Sebagai contoh jika terdapat investor yang ingin membeli suatu saham dengan nilai IEP yang sudah ada dan investor tersebut ingin melakukan order beli, investor dapat memasukkan pada harga IEP dengan mempertimbangkan ketersediaan volume pada IEV. Apabila investor menginginkan potensi matching yang lebih besar, maka investor tersebut dapat menggunakan market order atau membuat order beli dengan harga sedikit di atas nilai IEP dengan tetap memantau pergerakan IEP karena IEP dan IEV akan dihitung secara realtime setiap ada perubahan orderbook,” ujar Irvan.

Untuk dapat memanfaatkan fitur ini, Ia menjelaskan bahwa investor dapat mengakses informasi IEP dan IEV melalui aplikasi online trading atau mobile trading milik Anggota Bursa pada sesi perdagangan pra-pembukaan, pra-penutupan, dan sesi periodic call auction untuk saham pada Papan Pemantauan Khusus, atau juga melalui aplikasi IDX Mobile .

“Dengan memanfaatkan informasi IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga yang akan terbentuk dan volume yang akan diperjumpakan di harga IEP pada akhir sesi,” ujar Irvan.

Baca juga: BEI : Tensi politik Timur Tengah salah satu penyebab anjloknya IHSG
Baca juga: IHSG ditutup melemah ikuti bursa kawasan Asia dan global
Baca juga: Resmi IPO, Multi Hanna Kreasindo raih dana segar Rp120 miliar