Rio menuturkan kebijakan WFH bisa saja diterapkan namun kembali lagi apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah siap mengantisipasi terhadap potensi terganggunya sektor pelayanan publik.
Baca juga: Sektor esensial di Jakarta tetap optimal selama libur Lebaran
Terlebih, saat arus balik Lebaran ke Jakarta akan banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja, maka tentu etos kerja ASN juga perlu diperhatikan.Baca juga: Sektor esensial di Jakarta tetap optimal selama libur Lebaran
"Imbauan WFH ini juga tidak boleh menurunkan etos kerja dari ASN di lingkungan birokrasi Pemprov DKI," ujarnya.
Dia juga menyoroti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, biro terkait hingga Inspektur Daerah diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang tidak mematuhi peraturan.
"Mereka juga harus mengawasi dan memastikan ASN sektor pelayanan publik, tidak terlihat berkeliaran di tempat umum pada saat jam kerja dan pulang pada waktunya," katanya.
Baca juga: WFH ASN DKI untuk pegawai dengan kondisi tertentu
Dengan demikian, menurut dia, sepanjang kondisinya mendesak dan secara kalkulatif dapat mengurangi kepadatan arus balik, maka bisa saja WFH diterapkan namun harus cermat dan dampaknya produktif.Baca juga: WFH ASN DKI untuk pegawai dengan kondisi tertentu
Pada September 2023, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyebutkan ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengapresiasi sektor esensial, seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban hingga transportasi yang tetap berperan optimal selama libur Lebaran 2024.
"Pemprov DKI Jakarta turut mengapresiasi sektor esensial yang tetap bekerja saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.