Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mendata para pendatang yang baru tiba di Kota Kembang usai libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Jawa Barat Moh Arif Budiman mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan para pendatang terdata dalam catatan kependudukan di wilayahnya.

“Kenapa sih harus didata? Itu adalah untuk perencanaan pembangunan. Paling tidak mereka akan membutuhkan air bersih di Kota Bandung ataupun membuang sampah di Kota Bandung,” kata Arif di Bandung, Selasa.

Menurut dia, dengan meningkatnya mobilitas para pendatang, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non-permanen di Kota Bandung.

"Tujuan kegiatan ini untuk mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung," kata dia.

Baca juga: Menko PMK imbau pemudik tidak bawa pendatang baru saat balik

Dia mengatakan pada operasi kependudukan ini pihaknya membuka posko di tiga tempat yaitu di Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang pada 15-16 April 2024 guna mendata para penumpang saat tiba di Kota Bandung.

“Tujuannya adalah untuk mendata penduduk non permanen, karena di Kota Bandung menjadi tempat bagi penduduk non-permanen, karena mungkin Bandung ini adalah kota jasa dan kota pendidikan,” katanya.

Selain mendata di tiga posko tersebut, kata dia, pihaknya juga akan bekerjasama dengan unsur kewilayahan dalam mendata para pendatang yang tiba usai libur Lebaran.

“Nanti akan ditindaklanjuti di kewilayahan untuk pendataannya di tempat-tempat kos, atau tempat-tempat kontrakan seperti itu, atau yang mungkin punya rumah sendiri di sini, tetapi secara administrasi belum di Kota Bandung,” kata Arif.

Arif berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

“Kita mungkin mengimbau, paling tidak mereka harus punya tempat tinggal di sini. Terus secara administrasi sudah lengkap,” kata dia.

Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: Satpol PP Bali rancang sidak duktang setelah arus balik
Baca juga: Perantau baru ke Jakarta diminta harus memiliki keterampilan