Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, untuk melaporkan pesan singkat (short message services/SMS) gelap yang menuduh ia beserta tiga anggota dewan lain telah menerima dana Rp3 miliar dari oknum TVRI.

"Kami memutuskan untuk melaporkan SMS tersebut kepada Bareskrim Polri dengan permintaan kepada mereka untuk menyelidiki asal-usul SMS dan nanti pada akhirnya akan menemukan siapa pelaku sesungguhnya dibalik pengiriman SMS," kata Tantowi usai menyampaikan laporan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Rabu.

Tantowi menjelaskan, pesan singkat yang beredar sejak pekan lalu itu menyebutkan pada 16 Oktober 2013 di Bandung, ada empat utusan yang mengaku dari TVRI yang membawa uang senilai Rp3 miliar untuk tiga anggota Komisi I yaitu Hayono Isman (Partai Demokrat), Evita Nursanti (PDIP) dan Tantowi Yahya (Partai Golkar).

Dalam pesan singkat itu pula dijelaskan bahwa keempat orang itu juga membawa dua penyanyi, yakni Iis Dahlia dan Yuni Shara untuk menemani ketiga anggota dewan yang saat ditemui itu sedang berkaraoke. Tujuannya adalah agar direksi itu tidak dipecat oleh Komisi I DPR RI.

"Ini kan fitnah. Setelah kami mengundang Direksi TVRI kemarin, empat orang yang katanya mengantar uang mengaku bahwa mereka berada di tempat yang berbeda pada saat tanggal 16 Oktober itu. Begitu juga Pak Hayono, saya dan Ibu Evita, pada saat itu kita berada di Jakarta," ujarnya.

Menurut Tantowi, tuduhan dalam pesan singkat itu merupakan pencemaran nama baik bukan hanya kepada anggota Komisi I tertapi juga terhadap institusi Komisi I sendiri.

Oleh karena itu ia menganggap laporan yang ditujukan kepada kepolisian dinilai pantas dilayangkan guna mencari kebenaran hal tersebut.

"Dugaan kita sementara ini adalah dari oknum-oknum TVRI yang merasa akan tersingkir atau kenikmatan mereka membancak uang negara di TVRI," katanya.

Tantowi menduga ada kemungkinan oknum yang mengirim pesan singkat tersebut mulai merasa terganggu oleh upaya yang dilakukan Komisi I dalam rangka penyehatan dan revitalisasi stasiun televisi milik negara itu.

Meski demikian, ia mengaku tidak bisa memperkirakan pihak yang mengirimkan pesan singkat bernada tuduhan itu karena nomor pengirim sudah tidak dapat dihubungi.

"Tapi kami ada alat bukti SMS yang disebar itu. Juga hasil keputusan rapat dan transkrip dari pembicara para anggota Komisi I di rapat internal tersebut," katanya.
(A062/Z003)