Bekasi (ANTARA News) - Polwan Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengapresiasi kebijakan Kapolri Jendral Polisi Sutarman yang membolehkan polisi wanita mengenakan jilbab saat bertugas.

"Saat kemarin saya menunaikan ibadah haji, tak henti-hentinya saya berdoa agar izin pemakaian jilbab ini dapat segera dikeluarkan, dan Alhmadulillah aturan tersebut dikeluarkan," kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Polresta Bekasi Ipda Evi Fatna di Bekasi, Rabu.

Menurutnya, mayoritas Polwan di Mapolresta Bekasi Kota adalah muslimah yang rindu dengan penggunaan jilbab saat bekerja.

"Selain bertugas untuk mengabdi kepada masyarakat, ada niatan juga dari diri sendiri untuk tetap menutup aurat," katanya.

Sebelum izin tersebut keluar, kata dia, Polwan muslimah terpaksa menanggalkan jilbabnya saat bekerja, baik di lapangan maupun di kantor.

"Saat ditugaskan di dalam kantor, saya terpaksa harus melepaskan jilbab yang biasa saya kenakan dan menggantinya dengan seragam Polwan. Padahal, saat hendak berangkat menuju kantor, saya selalu menggunakan jilbab. Dengan adanya izin ini, saya sangat bersyukur sekali," katanya.

Sementara Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Priyo Widiyanto mengatakan seluruh jajaran Polwan di wilayah hukum Kota Bekasi menyabut positif pemberlakuan kebijakan baru tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke anggota Polwan perihal aturan baru itu, dan hasilnya disambut positif," katanya.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu aturan pemakaian jilbab dari Polri dan juga Polda Metro Jaya.

"Misalnya, warna jilbabnya apa, penggunaannya bagimana, apakah jilbabnya dimasukan atau dikeluarkan, kita masih tunggu aturannya dari Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," katanya.

Priyo menilai, sisi positif dari pemberlakuan jilbab bagi polisi salah satunya bisa mendekatkan Polwan dengan masyarakat Bekasi yang mayoritas agamis.