Lubuk Basung,- (ANTARA) - Tokoh adat bersama pemerintah daerah Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam Sumatera Barat memanfaatkan momentum Idul Fitri dengan kegiatan penguatan Adat Minangkabau dan menyatukan komitmen meminimalisir beragam penyakit masyarakat.

"Agenda ini dimulai sejak 2023 dengan pertemuan rutin sekali tiga bulan dan saat ini bertepatan dengan momen Lebaran. Berawal dari keresahan bersama atas problematika penyakit masyarakat untuk bisa dijauhkan dari anak kemenakan kami di kampung ini khususnya," kata Ketua Forum Penguatan Adat Minangkabau Irvan Darwin, Senin.

Walinagari (Kepala Desa) di Kecamatan daerah yang berada di ketinggian Ngarai Sianok itu berkumpul bersama puluhan Ninik Mamak (Kepala Adat) di Gaduang Bicaro (Gedung Bicara) Kantor Kerapatan Adat Nagari (desa) Sianok Anam Suku.

Ia mengatakan secara umum penyakit masyarakat dan permasalahan adat harus melibatkan tiga unsur yaitu ninik mamak dengan anak kemenakan, pemerintah dengan rakyatnya dan alim ulama dengan jamaahnya.

"Paling tidak ada lima poin yang dibahas, yang pertama adalah masalah penyakit masyarakat termasuk narkoba, pagang gadai yang tidak sesuai ketentuan, harta pusaka serta masalah LGBT yang meresahkan," kata Irvan.

Baca juga: Melestarikan nilai-nilai Minangkabau lewat pendidikan
Baca juga: Tokoh Adat: Perempuan Minang perlu hidupkan lagi tradisi "manjujai"
Ketua Kerapatan Adat Nagari Asril Datuk Bunsu menegaskan penguatan adat wajib dilakukan yang diawali dari internal pemangku adat, pemerintah dan tokoh masyarakat agar mampu mensosialisasikan kewaspadaan dan antisipasi penyakit masyarakat yang terjadi ke seluruh warga.

"Termasuk juga harta pusaka yang tidak bisa seenaknya dijual, itu ibarat harta wakaf dan jelas pewarisnya agar amanah dari nenek moyang terdahulu Minangkabau menjadi sia-sia," katanya.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam Junaidi Datuak Gampo Alam menyambut baik kegiatan penguatan adat melalui forum diskusi antar pemangku kepentingan.

"Sangat apresiasi dengan diskusi yang dilakukan. Perlu keharmonisan antar pemangku adat dengan pemerintah baik di desa, kecamatan hingga provinsi. Perlu mengetahui apa saja masalah yang menjadi kekhawatiran bersama," kata dia.

Baca juga: Melestarikan pakaian adat Minangkabau sebagai identitas
Baca juga: Akademisi: Perempuan jangan salah kaprah kenakan pakaian adat
Ia mengatakan salah satu program yang dirancang adalah penerbitan buku Salingka Adat Nagari sebagai referensi tertulis kepada generasi muda di daerah setempat.

"Agar mereka anak kemenakan generasi penerus tahu dan faham dengan apa itu adat berikut kelestarian di dalamnya. Banyak ragam kekayaan adat di masing-masing desa.Jangan sampai mereka tidak tahu hal dasar seperti nama suku atau siapa Datuknya," kata Junaidi.

Sementara itu Pemkab Agam menyatakan mendukung penguatan adat yang diharapkan melahirkan rekomendasi bagi setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

"Selanjutnya dilahirkan keputusan yang bisa menjadi rekomendasi terukur bagi setiap kepala desa hingga kecamatan setidaknya untuk tahap pertama bagi lima permasalahan yang dibahas," kata Camat IV Koto Subhan.

Selain itu juga disegerakan sosialisasi menyeluruh dari kesepakatan yang disampaikan ke tengah masyarakat.


Baca juga: Legislator: Istano Basa Pagaruyung magnet yang majukan wisata Sumbar
Baca juga: Pariaman segera sosialisasikan undang-undang dan hukum Minangkabau
Baca juga: Pelestarian budaya Minangkabau untuk penguatan lembaga adat