Manado (ANTARA) - Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Maurits Mantiri mengatakan bantuan bencana alam Kota Bitung harus melalui Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang, Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bitung.
"Hal ini kami lakukan agar semua bantuan yang masuk dan keluar bisa tercatat dengan jelas, sehingga penyaluran bisa merata," kata Maurits di Bitung, Sabtu.
Baca juga: Pemkot: Sebanyak 2.889 KK terdampak banjir-longsor Bitung
Maurits mengatakan Pemerintah Kota Bitung lewat BPBD Kota Bitung membuat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang, Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang yang menjadi pusat informasi masuk dan keluar bantuan yang terdata dalam posko.
"Bencana yang melanda Kota Bitung mendapat perhatian serius pemerintah, dan langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat dalam rangka penanganan bencana," ujarnya.
Wali Kota Bitung mengeluarkan SK Tanggap Darurat, bahwa BPBD Kota Bitung wajib mendirikan posko.
Baca juga: 1.786 jiwa terdampak banjir di Bitung Sulut, 437 rumah terendam
"Sesuai aturan, semua pekerjaan menyangkut tanggap darurat dan pascabencana diatur dari posko," ujar Maurits.
Maurits berharap semua bantuan akan melalui Posko Bencana BPBD Bitung, sehingga tercatat baik masuk maupun keluar.
Hal ini, menurut dia, untuk mengantisipasi kecemburuan sosial di kalangan korban bencana.
Baca juga: Gubernur Sulut ingatkan bantuan bencana harus tepat sasaran
"Kami akan menampilkan melalui media sosial semua pemberian bantuan yang melalui Posko Bencana BPBD Bitung," kata Maurits.
Wali Kota Bitung: Bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
13 April 2024 23:09 WIB
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Sabtu (13/4/2024). ANTARA/Humas Pemkot Bitung.
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: