Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar menjamin Ruang Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK steril dari orang-orang selain hakim konstitusi.

"Ruang RPH di lantai 16, lantai tertinggi di MK, itu amat sangat steril. Jadi tidak sembarang orang bisa sembarangan masuk atau mempunyai akses ke lantai 16 di mana RPH itu berada. Saya jamin itu," kata Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Pernyataan Janedjri menyikapi pernyataan pengacara yang juga juru bicara ormas Front Pembela Islam Munarman yang mengaku mendapatkan informasi bahwa orang yang membocorkan putusan MK selama ini adalah oknum pelayan hakim konstitusi di Gedung MK.

Munarman tak menyebutkan sumber informasi tersebut, namun dia menyarankan agar sebaiknya saat RPH, tidak ada seorang pun berada dalam ruangan, kecuali para hakim konstitusi.

Tapi menurut Janedjri, ruang RPH selama ini steril, bahkan dia sendiri pun tidak bisa memasuki ruangan tersebut tanpa seizin Ketua MK.

"Termasuk Sekjen sekali pun tidak mempunyai akses yang bebas untuk memasuki ruang itu. Sekjen baru bisa ke lantai 16 Ruang RPH apabila diundang oleh Ketua MK," ujar dia.

Dia juga mengatakan pelayan hanya masuk sebelum dan sesudah RPH.

Namun Janedjri mengutarakan tetap menerima masukan-masukan masyarakat untuk perbaikan MK.

Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku mendapatkan informasi ada salah satu pihak berperkara yang sudah merayakan kemenangan, meskipun sidang putusan belum dilakukan.

Hamdan mengatakan bocornya informasi putusan itu perlu diusut.