Jakarta (ANTARA News) - Kesadaran pelestarian lingkungan yang diterapkan melalui pengembangan industri hijau semakin meningkat, kata Dirjen Industri Agro Panggah Susanto.
"Saya lihat semakin banyak industri-industri yang masuk ke dalam kriteria industri hijau," kata Panggah di sela-sela pembukaan Pameran Industri Keramik dan Bahan Bangunan, Jakarta, Selasa.
Pengembangan industri hijau harus terus dipacu karena di masa depan upaya pelestarian lingkungan menjadi tren internasional, sementara pemerintah sendiri saat ini tengah membina industri-industri agar bisa memenuhi syarat industri berteknologi hijau.
"Harus secara arif kita lakukan pembinaan terhadap industri yang sudah existing," katanya.
Dia menambahkan pada industri bahan bangunan telah banyak produk yang memiliki standar, baik yang wajib maupun tidak.
"Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diberlakukan wajib antara lain untuk produk semen, kaca lembaran dan ubin keramik, sedangkan untuk produk cat saat ini sedang disusun SNI-nya," kata Panggah.
Lingkup teknologi hijau mencakup bidang-bidang energi terbarukan, bangunan hijau, kimia hijau dan teknologi nano hijau.
Industri hijau kian marak
19 November 2013 14:09 WIB
Ilustrasi Industri berwawasan lingkungan (wvgreenup.org)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: