Budi menyebut Jakarta sudah mempunyai program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin, demi mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menekan kepadatan penduduk dengan program penataan administrasi kependudukan.
"Yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan program penataan administrasi kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisili," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau kemampuan (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta.
Baca juga: Disdukcapil DKI sosialisasikan penertiban administrasi kependudukan
Baca juga: Jumlah pendatang baru di Jakarta diperkirakan turun usai Lebaran 2024
Baca juga: DKI gandeng Bapenda Jabar dan Banten terkait penonaktifan NIK
Baca juga: Disdukcapil DKI sosialisasikan penertiban administrasi kependudukan
Baca juga: Jumlah pendatang baru di Jakarta diperkirakan turun usai Lebaran 2024
Baca juga: DKI gandeng Bapenda Jabar dan Banten terkait penonaktifan NIK