Harga emas Antam turun jadi Rp1,310 juta per gram
13 April 2024 08:50 WIB
Arsip foto - Pedagang menunjukkan emas Antam di etalase toko emas, Cikini, Jakarta, Rabu (3/1/2024). . ANTARA FOTO/Mecca Yum/sgd/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, turun sebesar Rp14.000 per gram, hingga menjadi Rp1.310.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.324.000 per gram pada Jumat (12/4).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.201.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp705.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.310.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.560.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.815.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp62.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp125.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp312.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp625.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.250.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak hingga capai Rp1,324 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam meroket hingga tembus Rp1,306 juta per gram
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.324.000 per gram pada Jumat (12/4).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.201.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp705.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.310.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.560.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.815.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp62.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp125.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp312.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp625.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.250.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak hingga capai Rp1,324 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam meroket hingga tembus Rp1,306 juta per gram
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Tags: