Batam (ANTARA News) - Petugas masih memburu satu narapidana bernama Ahmad Yusuf yang pada Kamis (14/11) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Unit yang membawahi sedang melakukan penyisiran, (napi itu) diketahui belum keluar dari pulau, masih kami pantau terus," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat yang dihubungi lewat telepon dari Batam, Jumat.

Mantan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK itu menjelaskan bahwa Ahmad Yusuf sedang dalam program asimilasi saat melarikan diri.

"Saya sudah mendapat kronologi napi ini melarikan diri, jadi dia sedang menjalani asimilasi, ada satu petugas yang mengawal tiga napi, yang nomor satu sudah selesai masuk pukul 12.40 WIB, yang kedua masuk pukul 12.50 WIB, yang ketiga masih ketinggalan, dan malah menggunakan kesempatan itu," jelas Handoyo.

Ahmad Yusuf (41) diketahui adalah warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

Ia merupakan terpidana 20 tahun dan sudah menjalani hukuman 12 tahun karena kasus pembunuhan.

Ahmad bahkan sudah bisa mengurus pembebasan bersyarat (PB) sehingga masuk dalam asimilasi.