Jayapura (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Mimika, saat ini terus mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan Kwamki Lama, Timika, agar menyerahkan senjata tradisional mereka berupa panah dan busur. Kapolres Mimika, AKBP Jimmy Tuilan ,ketika dihubungi ANTARA, Selasa, mengakui sejak Sabtu (19/8) pihaknya telah mengimbau masyarakat di kawasan yang sering mengalami `perang suku` itu agar menyerahkan peralatan perang mereka hingga batas waktu tertentu, yakni 23 Agustus 2006. Diakuinya, dalam selebaran yang berisi imbauan agar masyarakat menyerahkan peralatan perang dengan batas waktu 21 Agustus 2006 lalu, namun karena situasi tertentu maka batas waktu penyerahan senjata tradisional itu ditunda hingga 23 Agustus. Selain mengimbau agar mereka menyerahkan peralatan perang, pihaknya juga akan memanggil para panglima perang, supaya mereka juga meminta anak buahnya menyerahkan senjata. "Masyarakat dalam keseharian juga diminta agar tidak membawa peralatan perang dalam perjalanan yang dapat memicu berbagai masalah," kata AKBP Jimmy Tuilan. Sementara itu, informasi yang diperoleh dari Kwamki Lama terungkap, masyarakat terutama di dua kelompok suku yang bertikai hingga saat ini masih membawa busur dan anak panah ke mana saja mereka pergi. Bahkan anak-anak sekolah dari kelompok suku Damal hingga kini belum dapat mengikuti pelajaran di sekolah, karena para orang tua masih diliputi rasa takut, demikian pula masyarakat yang hendak bepergian ke Timika, terpaksa harus menempuh perjalanan melewati satuan pemukiman (SP)2. "Anak-anak sekolah dari kelompok suku Damal hingga kini belum bisa masuk sekolah karena takut," ungkap beberapa orang tua yang enggan memberitahukan identitasnya. (*)