Ia mengakui, untuk menyikapi fenomena maraknya PPKS mulai dari gelandangan, manusia gerobak, manusia silver, pemulung, pengamen, pengemis dan sebagainya selama Ramadhan, pihaknya melakukan beberapa penanganan.
Baca juga: 33 PPKS dijaring dalam razia di Jakpus
"Keseluruhan PPKS tersebut dirujuk ke Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya (PSBI BD) 1 dan PSBI BD 2 untuk dilakukan pembinaan dasar," ujar Premi.
Ia menyebutkan, penertiban dan penjaringan PPKS itu bekerjasama dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan patroli bersama di Kabupaten/Kota wilayah perbatasan aglomerasi, yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi.
Lebih lanjut, Premi mengatakan pihaknya juga melakukan upaya pemulangan orang telantar dari Jakarta ke beberapa daerah seperti Lampung, Semarang, Surabaya, Cilacap dan Tasikmalaya, yang bekerja sama dengan Perum Damri.
Premi mengimbau, kepada masyarakat jika ingin memberikan sumbangan, sedekah, zakat atau donasi akan lebih baik jika diberikan kepada lembaga-lembaga yang dipercaya.
Baca juga: Penanganan PPKS di Jakarta dinilai perlu pemahaman motif
Hal ini menjadi lebih bermanfaat dibandingkan memberi di jalan yang akan menimbulkan keinginan orang untuk mengharapkan sedekah di jalan-jalan.