Makassar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin beserta Forkopimda dijadwalkan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.

Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kubah 99 Asmaul Husna Sulsel Usman Sofian di Makassar, Senin, mengatakan masjid ikonik milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang terletak di kawasan center point of Indonesia itu akan menjadi tempat penyelenggaraan ibadah Shalat Id tingkat provinsi tahun ini.

"Untuk tahun ini pelaksanaan Shalat Idul Fitri tingkat provinsi akan dilaksanakan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dan Gubernur Sulsel bersama Forkopimda lainnya juga akan Shalat Id di sini," ujarnya.

Usman Sofian mengatakan hasil rapat persiapan bersama dengan Biro Kesra Pemprov Sulsel dengan beberapa OPD terkait dan pengurus DKM Masjid Kubah 99 Asmaul Husna menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lokasi masjid ikonik terbaru Kota Makassar tersebut.

Baca juga: Bey undang para mantan Gubernur Jabar halal bihal di Gedung Sate

"Pemusatan pelaksanaan Shalat Idul Fitri itu sudah melalui koordinasi antara Biro Kesra Pemprov Sulsel bersama OPD lainnya dan Kemenag Sulsel, hingga akhirnya keluarlah keputusan bersama itu," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang beserta jajaran pun akan mendukung dengan mengeluarkan edaran untuk melaksanakan Shalat Id di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.

"Kita di Kemenag Sulsel dan jajaran mendukung penuh dan bagi pegawai ASN yang tidak mudik dan memungkinkan untuk Shalat Id di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna bisa bergabung," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Semarang selenggarakan gelar griya setelah Shalat Id

Sebelumnya Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dapat menampung sekitar 13 ribu orang dengan lahan parkir yang juga cukup luas.

Sementara yang akan bertindak sebagai khatib Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel KH AGH Prof Najmuddin Abduh Safa, sedangkan Imam Alhafidz Muhammad Syahrul Habib, Imam Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.

Sementara itu untuk penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah sendiri masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Kementerian Agama yang direncanakan menggelar Sidang Isbat 9 April 2024.

Baca juga: Kemenag: Sidang Isbat sebagai forum bersama pengambilan keputusan