Pascapenangkapan Akil, hakim jadi sasaran kemarahan, ketidakpuasan
14 November 2013 23:03 WIB
Sumpah Jabatan Ketua MK Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar (kelima kanan) dan delapan Hakim Konstitusi lainnya menghadiri sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). M. Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016 secara musyawarah mufakat oleh seluruh jajaran hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (19/8). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) ()
Jakarta (ANTARA News) - Pascaterungkapnya kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, persidangan kasus-kasus sengketa pilkada di MK menjadi ajang atau forum yang sangat sensitif. Para anggota majelis hakim sangat mudah menjadi sasaran kemarahan dan ketidakpuasan para pendukung calon.
Oleh karena itu anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mendesak pimpinan MK untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, khususnya Polri guna memperketat pengamanan jalannya sidang dan pascasidang.
"Sehingga para hakim tidak lagi sasaran amuk massa atau dikejar-kejar masa pendukung. Peristiwa di MK kemarin sangat memprihatinkan dan memalukan," kata Bambang.
Ia berharap, perisitiwa serupa tidak boleh terjadi lagi. Karena itu, MK tidak boleh berdiam diri atau hanya menunggu. "Pimpinan MK harus berinisiatif mengamankan jalannya sidang melalui koordinasi dengan aparat keamanan." ujar politisi Partai Golkar itu.
Dikatakannya, kerusuhan di MK saat persidangan Pilkada Maluku lebih disebabkan perilaku tak terpuji pendukung salah satu calon. Bagaimanapun, setiap orang wajib berperilaku tertib di area persidangan, dan menghormati apa pun putusan majelis hakim. "Ketidakpuasan atas putusan majelis hakim bisa direspons melalui jalur hukum, atau melaporkannya ke Komisi Yudisial," kata Bambang.
Memang, tak dapat ditutup-tutupi bahwa kepercayaan terhadap korps hakim sedang merosot. Terutama setelah kasus yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Namun, merosotnya kepercayaan terhadap korps hakim dan kasus Akil tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan anarkis terhadap para hakim dan semua institusi peradilan di negara ini," ujar dia. (Zul)
Oleh karena itu anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mendesak pimpinan MK untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, khususnya Polri guna memperketat pengamanan jalannya sidang dan pascasidang.
"Sehingga para hakim tidak lagi sasaran amuk massa atau dikejar-kejar masa pendukung. Peristiwa di MK kemarin sangat memprihatinkan dan memalukan," kata Bambang.
Ia berharap, perisitiwa serupa tidak boleh terjadi lagi. Karena itu, MK tidak boleh berdiam diri atau hanya menunggu. "Pimpinan MK harus berinisiatif mengamankan jalannya sidang melalui koordinasi dengan aparat keamanan." ujar politisi Partai Golkar itu.
Dikatakannya, kerusuhan di MK saat persidangan Pilkada Maluku lebih disebabkan perilaku tak terpuji pendukung salah satu calon. Bagaimanapun, setiap orang wajib berperilaku tertib di area persidangan, dan menghormati apa pun putusan majelis hakim. "Ketidakpuasan atas putusan majelis hakim bisa direspons melalui jalur hukum, atau melaporkannya ke Komisi Yudisial," kata Bambang.
Memang, tak dapat ditutup-tutupi bahwa kepercayaan terhadap korps hakim sedang merosot. Terutama setelah kasus yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Namun, merosotnya kepercayaan terhadap korps hakim dan kasus Akil tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan anarkis terhadap para hakim dan semua institusi peradilan di negara ini," ujar dia. (Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: