SMS Guard anti sadap mampu lindungi data pribadi
14 November 2013 22:29 WIB
Tampak Chief Bussiness Officer SMS Guard, Agung S Bakti memperlihatkan teknis penggunaan SMS Guard anti sadap untuk pengamanan data pribadi, pada Pameran Indonesia connect 2013 di JCC Jakarta. Senayan, Kamis (14/11). (istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Kehadiran layanan SMS Guard, aplikasi pengamanan pesan pendek (SMS-Short Message Service) mulai menarik perhatian publik yang ditandai ICK Company sebagai provider SMS Guard berani menggaransi teknologi anti sadap yang dikembangkannya.
"Inilah komitmen kami untuk menjamin privasi pelanggan," kata Chief Bussiness Officer ICK Company Agung S Bakti dalam keterangan persnya di arena Pameran Indonesia Connect 2013,di Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta, Kamis.
Agung S Bakti menegaskan, pihaknya siap mengembalikan biaya berlangganan hingga 1000 kali lipat jika kode enkripsinya bisa dijebol pihak lain yang tidak berkepentingan.
"Garansi ini juga diberikan sebagai bukti keunggulan layanan SMS Guard. Bahwa layanan premium ini benar-benar aman, anti sadap, forensik dan audit," ujarnya.
Agung menyangkal opini soal SMS anti sadap ini hanyalah sekadar trik marketing belaka sebagaimana sempat dilontarkan beberapa pihak.
"Kami percaya diri dengan memberikan garansi. Karena teknologi yang kami kembangkan memang sangat aman dari sadapan atau tidak bisa dibaca konten pesannya selama puluhan tahun ke depan jika teknik enkripsinya berusaha dijebol oleh teknologi komputer tercanggih saat ini," tegasnya.
Agung menambahkan, SMS Guard hadir karena semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan data pribadi. Masyarakat berhak atas privasi dan perlindungan data sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945 khususnya pasal 28 F dan G (1).
"Bahkan dalam UU No 11 tahun 2008 tentang Internet dan Transaski Elektroni (ITE) menjelaskan bahwa setiap penggunaan informasi melaui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Dan pihak yang dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan kerugian," terang Agung.
SMS Guard sangat cocok diaplikasikan para pebisnis, profesional, selebriti, atau pihak-pihak yang membutuhkan privasi dalam berkomunikasi, khususnya via SMS. Bagi para pebisnis, misalnya tak perlu khawatir data SMS nya dicuri pihak pesaing. Begitu pula dengan kalangan masyarakat lain yang butuh privasi lebih.
"Jadi masyarakat tak perlu terlalu khawatir dengan isu penyadapan. Kami siapkan solusinya," janji Agung.
Agung mengatakan, jika untuk sektor government dan pertahanan negara ada laga terkemuka Lembaga Sandi Negara yang melindunginya, maka SMS Guard menjamin privasi keamanan data kalangan swasta.
Sementara itu, Sujoko, Chief Product Office ICK Company, mengatakan, SMS Guard juga menawarkan fitur anti forensik dan audit untuk menjamin privasi pelanggannya.
"Dengan fitur anti forensik, maka jejak digital pengiriman SMS dalam smartphone (ponsel pintar) pelanggan maupun server tidak tampak, sehingga analisa dan pengujian eksistensi konten SMS tersebut menjadi sulit atau mustahil untuk dilakukan," katanya. (*)
"Inilah komitmen kami untuk menjamin privasi pelanggan," kata Chief Bussiness Officer ICK Company Agung S Bakti dalam keterangan persnya di arena Pameran Indonesia Connect 2013,di Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta, Kamis.
Agung S Bakti menegaskan, pihaknya siap mengembalikan biaya berlangganan hingga 1000 kali lipat jika kode enkripsinya bisa dijebol pihak lain yang tidak berkepentingan.
"Garansi ini juga diberikan sebagai bukti keunggulan layanan SMS Guard. Bahwa layanan premium ini benar-benar aman, anti sadap, forensik dan audit," ujarnya.
Agung menyangkal opini soal SMS anti sadap ini hanyalah sekadar trik marketing belaka sebagaimana sempat dilontarkan beberapa pihak.
"Kami percaya diri dengan memberikan garansi. Karena teknologi yang kami kembangkan memang sangat aman dari sadapan atau tidak bisa dibaca konten pesannya selama puluhan tahun ke depan jika teknik enkripsinya berusaha dijebol oleh teknologi komputer tercanggih saat ini," tegasnya.
Agung menambahkan, SMS Guard hadir karena semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan data pribadi. Masyarakat berhak atas privasi dan perlindungan data sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945 khususnya pasal 28 F dan G (1).
"Bahkan dalam UU No 11 tahun 2008 tentang Internet dan Transaski Elektroni (ITE) menjelaskan bahwa setiap penggunaan informasi melaui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Dan pihak yang dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan kerugian," terang Agung.
SMS Guard sangat cocok diaplikasikan para pebisnis, profesional, selebriti, atau pihak-pihak yang membutuhkan privasi dalam berkomunikasi, khususnya via SMS. Bagi para pebisnis, misalnya tak perlu khawatir data SMS nya dicuri pihak pesaing. Begitu pula dengan kalangan masyarakat lain yang butuh privasi lebih.
"Jadi masyarakat tak perlu terlalu khawatir dengan isu penyadapan. Kami siapkan solusinya," janji Agung.
Agung mengatakan, jika untuk sektor government dan pertahanan negara ada laga terkemuka Lembaga Sandi Negara yang melindunginya, maka SMS Guard menjamin privasi keamanan data kalangan swasta.
Sementara itu, Sujoko, Chief Product Office ICK Company, mengatakan, SMS Guard juga menawarkan fitur anti forensik dan audit untuk menjamin privasi pelanggannya.
"Dengan fitur anti forensik, maka jejak digital pengiriman SMS dalam smartphone (ponsel pintar) pelanggan maupun server tidak tampak, sehingga analisa dan pengujian eksistensi konten SMS tersebut menjadi sulit atau mustahil untuk dilakukan," katanya. (*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: