Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok di Jawa Barat mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan I 2024 terealisasi sebesar 119 persen dari target, atau Rp51.591.809.978.

"Target yang ditetapkan sebesar Rp43.272.217.593 dengan selisih lebihnya mencapai Rp8.319.592.385 atau sebesar 19 persen," ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza di Depok, Senin.

Menurut dia target hingga akhir tahun ini sebesar Rp393 miliar sebelum target perubahan. Pihaknya optimistis, target tersebut bisa dicapai.

"Biasanya tren pembayaran akan meningkat menjelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus nanti," katanya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD Kota Depok telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk, antara lain di bjb, loket PBB di 11 kantor kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka, dan tokopedia.

Masyarakat karena bisa melakukan pembayaran kapanpun dan di manapun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik," ungkapnya.

"Pembayaran pajak ini tentunya akan kembali dinikmati masyarakat. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2," katanya.