Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul.

Ruhut diperiksa sebagai saksi dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum pada Kamis (14/11).

"KPK besok akan memeriksa Ruhut Sitompul untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.

Sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus Anas Urbaningrum.

KPK terus menggali informasi terkait kasus yang menjerat Anas, termasuk dari para kader Partai Demokrat untuk digali informasi mengenai dugaan aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Demokrat tahun 2010 untuk kemenangan Anas yang saat itu akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Parta Demokrat.

Ruhut termasuk tim sukses Anas. Beberapa politisi Partai Demokrat juga telah diperiksa KPK seperti Ramadhan Pohan, Umar Arsal, dan hari ini KPK juga memeriksa Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Februari 2013 menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.