Ambon (ANTARA) - Aktivis lingkungan di Maluku menganjurkan masyarakat menggunakan tas jinjing (totebag) saat berbelanja dalam upaya mereduksi sampah sebagai upaya membantu pemerintah mereduksi penggunaan plastik hingga 60 persen pada tahun 2040.
“Langkah konkrit pemerintah harusnya gencar mengimbau warga mengurangi penggunaan kantong dan barang-barang berbahan plastik,” kata Pendiri Nature Comunity Listiyah Tuharea, di Ambon, Sabtu.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengeluarkan regulasi agar pasar modern tidak lagi menyediakan kantong plastik. Namun sampai saat ini larangan penjualan kantong plastik pun belum maksimal, bahkan pemakaiannya berlebihan di pasar tradisional.
Baca juga: KLHK berkoordinasi dengan berbagai pihak sukseskan mudik minim sampah
“Sehingga saya juga mengajak masyarakat mengganti semua tas belanja dari berbahan plastik dengan membawa tas belanja sendiri, baik di pasar moderen maupun pasar tradisional,” ujarnya.
Selain tas plastik, ia juga menyatakan penting untuk membawa tumbler atau botol minum sendiri ke mana-mana saat melakukan aktivitas, sehingga penggunaan botol minum kemasan berkurang.
Sementara itu Tokoh Masyarakat Maluku Abidin Wakano mengatakan saat ini kekhawatiran terhadap lingkungan ditimbulkan oleh penggunaan plastik sekali pakai, sehingga sering kali berakhir sebagai sampah di lautan.
Baca juga: KLHK ajak HPSN 2024 jadi momentum tekan emisi dari sektor sampah
“Penggunaan tas jinjing merupakan langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan oleh setiap individu untuk mengurangi jejak plastik mereka," kata Wakano.
Dia juga menyoroti manfaat ekologis yang signifikan dari penggunaan tas jinjing yang dapat digunakan berulang kali. "Dengan membawa tas jinjing sendiri saat berbelanja atau beraktivitas sehari-hari, kita dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang berakhir di lautan dan mengancam kehidupan laut," ujarnya.
Seruan ini, lanjutnya, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Karena perubahan perilaku individu hanya merupakan langkah awal dan perlu diikuti dengan upaya yang lebih besar dari pemerintah dan industri untuk mengurangi produksi plastik sekali pakai.
Baca juga: Kurangi sampah, membagi kantong non-plastik digelar di pasar Surabaya
Baca juga: Surabaya siapkan aturan pembatasan pemakaian kantong plastik di pasar
Aktivis serukan bawa tas jinjing hingga tumbler reduksi sampah plastik
6 April 2024 20:11 WIB
Ilustrasi - Pencemaran lingkungan berupa sampah plastik di Pantai wilayah Kota Ambon. ANTARA/Winda Herman/am.
Pewarta: Winda Herman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: