Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi berharap agar perilaku hidup bersih dan sehat atau lebih dikenal sebagai PHBS dapat membudaya sejak dini melalui pendidikan baik di sekolah maupun di rumah.

"Kita mengharapkan kerjasama dari dinas-dinas pendidikan dan kebudayaan karena kita tahu budaya hidup bersih dan sehat itu harus dididik dari kecil. Kita harapkan dari PAUD, SD, SMP, SMA bahkan sampai mahasiswa agar ditanamkan PHBS," ujar Menkes ketika membuka Konferensi Nasional Promosi Kesehatan VI di Jakarta, Rabu.

Menkes mengungkapkan bahwa mayoritas dana jaminan kesehatan digunakan untuk penyakit-penyakit tidak menular yang sebenarnya bisa dicegah dengan menjalankan PHBS.

"Sekitar 83 persen dana jaminan kesehatan kita ternyata digunakan untuk penyakit-penyakit yang bisa dicegah seperti kanker, stroke, gagal ginjal dan lainnya. Itu sebagian besar dapat dicegah tapi tanpa upaya-upaya promosi kesehatan, itu akan menyedot dana jamkes yang dikelola BPJS," ujar Menkes.

Nafsiah mencontohkan banyak masyarakat yang belum menjalankan PHBS yang bisa jadi merupakan hasil dari kurangnya kesadaran yang disebabkan oleh kurangnya promosi kesehatan.

"Seperti misalnya, semua juga tahu kalau merokok itu beracun, kok masih pada merokok? Semua orang tahu perilaku seks beresiko itu bisa menyebabkan kanker mulut rahim, AIDS, kok masih ada yang melakukan seks beresiko?" kata Menkes.

Selain melibatkan lembaga pendidikan dan Kementerian Pendidikan, Menkes juga berharap pihak terkait lainnya seperti pemerintah daerah juga dapat mendukung upaya promosi kesehatan tersebut.

"Di beberapa daerah mungkin harus ditingkatkan promosi kesehatan ini. Bukan hanya penyuluhan tapi betul-betul membantu sesama, melakukan upaya-upaya pemberdayaan sehingga setiap orang akan bertanggungjawab dan betul-betul hidup sehat, melakukan perilaku-perilaku yang bersih dan sehat," ujar Menkes.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyetujui pendapat Menkes dan menambahkan langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah antara lain dengan menyusun regulasi yang mendukung promosi kesehatan.

"Daerah melalui kepala daerah dapat melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan promosi kesehatan seperti membuat perda dan menjalankan perda misalnya peraturan bebas rokok atau HIV. Gubernur dapat membuat kebijakan-kebijakan dalam rangka mensosialisasikan supaya warga tidak melakukan seks beresiko," ujar Djohermansyah. (A043/S025)